Blitar- Harga beras di wilayah Kota Blitar dipastikan masih terkendali. Polres Blitar Kota Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak. Pengawasan menyasar rantai pasok dari produsen hingga pedagang pasar.
Langkah preventif ini untuk menjaga stabilitas pasokan pangan. Harga jual di tingkat konsumen juga harus dipastikan tidak melampaui HET. Pemerintah telah menetapkan batas harga tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan hal ini melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar. Inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Bapanas RI. Nomor 369 Tahun 2026 menjadi dasar pembentukan satuan pengawasan.
"Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan," ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026). Pemantauan di lapangan dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo.
Personel Unit II Satreskrim turut dilibatkan. Staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga ikut serta. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar melengkapi tim.
Hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi menunjukkan adanya kendala. Aktivitas sempat terhenti selama sepekan. Penyebabnya lonjakan harga bahan baku pecah kulit.
Meski demikian, stok beras premium tetap tersalurkan. Pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar menerima pasokan. Harga jualnya Rp14.800 per kilogram.
Dari keseluruhan titik inspeksi, harga beras masih di bawah ambang batas HET. Komoditas yang beredar juga memenuhi standar mutu konsumsi. Tidak ditemukan indikasi penimbunan. (Avs)

0 Komentar