Gresik- Seorang pria berinisial S (38) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Ia diduga kuat sebagai pelaku eksibisionisme di Kecamatan Cerme. Penangkapan berlangsung di Jalan Desa Padeg.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban. Korban adalah seorang pengendara perempuan yang melintas di lokasi.
AKP Prasetyo menyebut tersangka telah beraksi sekitar 30 kali. Perbuatan itu dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2026. Keterangan ini disampaikan didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.
Aksi terakhir terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Korban saat itu sedang menuju tempat kerja. Ia melewati jalanan persawahan yang tergolong sepi.
Korban menyadari gerak-gerik pelaku mencurigakan di pinggir jalan. Ia lantas merekam pelaku dengan ponselnya. Saat melintas dekat, pelaku mengeluarkan dan memamerkan alat kelaminnya.
Korban mengaku sudah tiga kali menjadi sasaran pelaku. Pengalaman itu membuatnya berani melapor ke polisi. Laporan korban menjadi dasar penangkapan tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada kaus lengan panjang biru dongker dan celana pendek hitam bergaris putih. Sebuah topi merah yang digunakan saat beraksi juga diamankan. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar