Polri Terapkan Standar Lebih Ketat untuk Oknum Terlibat Narkoba


Jakarta- Menyusul pengungkapan terduga pelanggar personel Polres Tangerang Selatan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. Kadivhumas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa sebagai institusi penegak hukum, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri. Penegasan ini menjadi bukti bahwa Polri serius dalam membersihkan internalnya dari praktik-praktik penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya. Menurutnya, pimpinan Polri sudah menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat, dan justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polri tidak main-main dalam memberantas narkotika, dan siap menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk oknum internal yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.


Para personel yang diungkap diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika. Saat ini, penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan. Sementara itu, untuk penanganan lebih lanjut terkait aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Polri memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Polri juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat melalui keterangan resmi, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Dengan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, Polri berharap dapat memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus membersihkan internal dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar