Surabaya- Komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan siber kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus peretasan massal terhadap 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan untuk promosi judi online, dengan seorang tersangka berinisial AAK warga Kabupaten Demak berhasil diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat tegas bagi semua pihak bahwa setiap akses tanpa hak terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum yang berat, dan Polda Jatim tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan ruang digital dan merugikan masyarakat luas.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan celah keamanan pada website korban, menyisipkan file perusak, lalu menjual akses domain melalui akun Telegram S-X MARKETS, yang kemudian digunakan untuk menampilkan subdomain promosi judi online yang sangat merugikan pemilik website, terutama institusi pendidikan yang nama baiknya ikut tercoreng. Dari hasil penyelidikan, korban tersebar di berbagai provinsi dengan rincian 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website instansi pemerintah, dan 147 website perusahaan swasta, termasuk Universitas PGRI Madiun di Jawa Timur yang menjadi salah satu korban dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jatim.
AKBP Ayub Diponegoro Azhar menambahkan bahwa penyidik saat ini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa, karena kejahatan siber seringkali melibatkan rantai pelaku yang saling terhubung. Dengan barang bukti yang telah disita dan tersangka yang sudah ditahan, Polda Jatim mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan siber dan memanfaatkan ruang digital secara aman, beretika, serta mematuhi peraturan perundang-undangan, karena keamanan siber adalah fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan produktif di Indonesia.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar