Magetan- Perjalanan panjang dimulai dari ruang rapat Forkopimda Kabupaten Magetan yang membahas kesiapsiagaan kekeringan, lalu bergerak ke lapangan di ketinggian lereng Gunung Lawu, tepatnya di Petak 73B6 kawasan hutan Cemorosewu yang membentang antara Desa Ngancar dan Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Polres Magetan Polda Jatim bersama Perhutani KPH Lawu kemudian mengerahkan seratus personel untuk membangun ilaran api sejauh 1,8 kilometer pada Kamis (30/7/2026), sebuah langkah konkret yang mengubah hasil diskusi menjadi aksi nyata melindungi hutan dari ancaman kebakaran musim kemarau.
Ipda Indra Suprihatin, Kasi Humas Polres Magetan, menyebutkan bahwa lokasi pembuatan sekat bakar dipilih secara strategis di kawasan yang rawan kebakaran dan memiliki nilai ekologis tinggi bagi masyarakat sekitar. Jalur pemisah vegetasi ini dirancang untuk memperlambat laju api dan melokalisasi dampak jika terjadi kebakaran, sehingga tidak mudah merambat ke petak-petak hutan lainnya. Keterlibatan relawan Basecamp Cemorosewu dan warga Desa Ngancar dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa perlindungan hutan adalah kepedulian bersama, bukan sekadar tugas aparat, dan perawatan berkala terhadap ilaran api menjadi agenda rutin yang akan terus dilakukan selama musim kemarau berlangsung.
AKP Agus Budi Witarno, Kapolsek Plaosan, mengingatkan bahwa sejarah kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu setiap tahun selalu menjadi momok yang mengancam, sehingga langkah preventif seperti ini harus terus digalakkan. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dengan segera melaporkan titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran, karena penanganan dini jauh lebih efektif daripada memadamkan api yang sudah membesar. Dengan benteng hijau sepanjang 1,8 kilometer ini, Polres Magetan dan Perhutani berharap musim kemarau tahun ini tidak lagi menyisakan cerita duka kebakaran hutan, melainkan menjadi bukti bahwa kolaborasi dan kewaspadaan mampu menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.(Avs)

0 Komentar