Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Polres Situbondo untuk membongkar jaringan kejahatan. Berawal dari penangkapan satu tersangka curanmor bernama MRS (21) di Desa Jangkar pada Jumat (3/4/2026), polisi berhasil mengembangkan kasus hingga mengamankan dua pelaku curas lainnya: ARH (22) dan IBM (19). Ketiganya kini harus berurusan dengan hukum atas aksi brutal di Jalan Moncel.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menjelaskan bahwa interogasi mendalam terhadap MRS menguak keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan bersama dua rekannya. "Tim gabungan dari Resmob Timur, Resmob Tengah, dan Polsek Panji langsung bergerak cepat," ujarnya Senin (6/4/2026). Di hari yang sama, ARH dan IBM berhasil diringkus. Ketiga pemuda asal Jangkar ini tak bisa berkutik saat digelandang ke Mapolres.
Korban SP mengalami luka sabetan celurit di punggung kanan dan kiri saat melintas sendirian di Jalan Moncel, Desa Juglangan, pada dini hari (2/2/2026) pukul 01.00 WIB. Motornya yang bernilai Rp21,5 juta raib setelah ia ditendang hingga jatuh. Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan membeberkan bukti kuat: sarung celurit, sandal kiri di TKP, celurit dari rumah pelaku, baju sobek, dan visum.
Ketiga tersangka kini mendekam di sel. Polisi mengimbau warga agar tetap waspada, terutama saat berkendara malam atau di tempat sepi. Dalam keadaan darurat, segera hubungi Call Center 110—gratis dan aktif 24 jam penuh. (Avs)

0 Komentar