Senin (22/4/2026) menjadi hari penting bagi penertiban lalu lintas di Bypass Begadung. Tim urai Satlantas Polres Nganjuk pimpinan IPTU Warji melakukan patroli massal untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang masih suka parkir sembarangan di sepanjang jalur tersebut.
Risiko terbesar dari parkir liar di jalur cepat adalah terjadinya kecelakaan bertabrakan dari belakang (rear-end collision). Dengan kecepatan kendaraan yang relatif tinggi, pengemudi lain sering kali tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari kendaraan yang berhenti mendadak di bahu jalan.
AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, menegaskan bahwa keselamatan publik tidak bisa ditawar. Ia meminta masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keselamatan orang lain demi kenyamanan pribadi.
IPTU Warji menambahkan bahwa patroli serupa akan terus digelar secara rutin. Satlantas Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjaga Bypass Begadung tetap bebas dari kendaraan parkir demi kelancaran dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

0 Komentar