Kapolres Mojokerto: Kami Butuh Masukan Kepala Desa untuk Memberantas Oknum Wartawan Nakal


Fenomena pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap kepala desa di Mojokerto akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat. Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata secara khusus mengundang sekitar 19 pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto ke Ruang Presisi pada Jumat (10/4/2026) untuk mendengarkan langsung curhatan mereka. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, mantan Kapolres Batu tersebut menyatakan bahwa institusinya sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kades, karena mereka adalah representasi masyarakat di tingkat bawah sekaligus pihak yang paling sering menjadi sasaran praktik ilegal. "Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat," ujar AKBP Andi.

Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, tidak menyembunyikan kekhawatirannya. Ia mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang mengalami intimidasi dan tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan atau LSM, sehingga program pembangunan desa sering terhambat. "Kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut harus terus dilakukan secara konsisten," tegasnya. Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bhabinkamtibmas yang dinilai sangat aktif dan menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan berbagai persoalan kamtibmas di pedesaan.

Para kepala desa juga menyempatkan diri untuk mengapresiasi keberhasilan Polres Mojokerto dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Pos pelayanan di rest area Cangar disebut sangat membantu masyarakat yang melintas. Kapolres berjanji akan terus memperkuat sinergitas dengan instansi lintas sektor, termasuk PKD, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dialog yang ditutup dengan ramah tamah ini diharapkan menjadi titik awal dari pemberantasan pemerasan terhadap kepala desa yang selama ini sering luput dari perhatian.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar