Pelatnas Panjat Tebing Tersandung Skandal Kekerasan Seksual


Bareskrim Polri sedang mengusut tuntas laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan kepala pelatih nasional panjat tebing. Pelaku berinisial HB diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap atlet putri binaannya sejak tahun 2021. Kabar ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia olahraga Indonesia, khususnya cabang panjat tebing yang selama ini berprestasi. Direktur PPA Bareskrim, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengonfirmasi bahwa laporan dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri sedang dalam tahap pendalaman intensif.

Modus operandi yang dilakukan terlapor sangatlah keji, yaitu dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai head coach. Ia diduga memanfaatkan situasi rentan atlet putri untuk melancarkan aksinya, mulai dari pelukan dan rabaan hingga tindakan persetubuhan. Lokasi kejadian pun bervariasi, tidak hanya di asrama atlet di Bekasi, tetapi juga di luar negeri saat atlet mengikuti pertandingan. Hal ini menunjukkan betapa peluang dimanfaatkan secara sistematis oleh pelaku yang seharusnya menjadi figur pelindung.

Tim penyidik terus bergerak dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah atlet yang diduga menjadi korban, seperti yang berinisial PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV. Selain itu, visum et repertum dan visum psikiatrikum juga telah dilakukan untuk menguatkan alat bukti. Barang bukti digital berupa percakapan WhatsApp dan dokumen dari FPTI turut diamankan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat, kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam melindungi atlet dari predator seksual.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar