Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, dari 25 Februari hingga 8 Maret 2026, berhasil mencatatkan capaian signifikan bagi Satresnarkoba Polres Nganjuk. Enam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya berhasil diungkap, dengan total tujuh orang tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menyebut bahwa operasi yang digelar menjelang Idulfitri 1447 H ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan hari besar keagamaan. Dari enam kasus, dua di antaranya merupakan target operasi yang telah ditetapkan, sementara empat lainnya adalah temuan di luar target operasi yang menunjukkan kewaspadaan tinggi personel di lapangan.
Barang bukti yang disita dari kasus target operasi meliputi 2,04 gram sabu dari satu kasus dan 2.037 butir pil dari satu kasus okerbaya. Sementara dari empat kasus non target operasi, petugas mengamankan 1.954 butir pil okerbaya dari tiga kasus dan 0,98 gram sabu dari satu kasus lainnya. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3,02 gram sabu dan 3.991 butir pil terlarang. IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa angka ini cukup signifikan, mengingat operasi hanya berlangsung dalam waktu 12 hari. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel yang terus melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif.
IPTU Sugiarto menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk. Ia menyebut bahwa momen menjelang Idulfitri sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk meningkatkan peredarannya. Oleh karena itu, kehadiran operasi seperti ini menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan tujuh tersangka yang diamankan, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhenti setelah operasi usai. Ke depan, Satresnarkoba Polres Nganjuk akan terus mengintensifkan penindakan, baik melalui operasi rutin maupun operasi berskala besar, serta memperkuat upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pencegahan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dini.
Dengan capaian yang diraih selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap terjaga dengan baik. IPTU Sugiarto mengakhiri dengan pesan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, adalah kekuatan terbesar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Ke depan, komitmen untuk memberantas narkoba akan terus dijalankan, tidak hanya saat operasi, tetapi setiap hari demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (Avs)

0 Komentar