Respons Cepat Aduan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Malang


Partisipasi masyarakat kembali membuahkan hasil. Aduan melalui Call Center 110 mendorong aparat kepolisian bergerak menindak dugaan praktik sabung ayam di wilayah Sumberpucung.

Tim dari Polres Malang bersama Polsek Sumberpucung mendatangi Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kabupaten Malang untuk melakukan penelusuran.

Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa memimpin langsung kegiatan tersebut. Meskipun tidak mendapati aktivitas perjudian saat tiba di lokasi, petugas menemukan bekas arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Tanpa menunggu lama, polisi membongkar dan memusnahkan sarana yang ada di lokasi. Peralatan yang berkaitan dengan praktik perjudian dibakar agar tidak bisa dipakai kembali.

Kasihumas AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah. Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi demi menjaga ketertiban bersama. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar