Kasus Video Stand Up Comedy, Admin Kanal Pandji Dipanggil Bareskrim


Konten komedi yang diunggah ke YouTube dapat berujung pada proses hukum jika dinilai menyinggung kelompok tertentu. Hal inilah yang terjadi pada kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB yang berperan sebagai admin kanal tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat Toraja.

Kasubdit I Dittipidsiber, Kombes Pol Rizki Prakoso, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami proses produksi hingga publikasi video. Total 33 pertanyaan diajukan untuk menggali peran teknis saksi.

SB diketahui telah bekerja bersama Pandji sejak 2010 sebagai editor video dan sejak 2019 menjadi admin kanal YouTube.

Polisi menegaskan penyidikan masih berproses dan akan terus mengumpulkan alat bukti tambahan. Pendekatan profesional dan transparan disebut menjadi prinsip utama dalam menangani laporan ini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membuat dan mendistribusikan konten publik di era digital.

Posting Komentar

0 Komentar