Skandal Gula Assembagoes: Dua Tersangka, Rp645 Miliar Melayang, Kortastipidkor Polri Terus Kembangkan Kasus


Jakarta- Kegagalan proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes yang seharusnya mendukung swasembada gula nasional kini terungkap sebagai skandal korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp645 miliar, dan Kortastipidkor Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. DPP, mantan Direktur Utama PTPN XI, dan TD, Direktur PT Multinas Indonesia, diduga menjadi aktor utama dalam praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan EPCC. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, menandai babak baru dalam penegakan hukum di sektor BUMN yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.


Jakarta- Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi memaparkan bahwa DPP diduga kuat mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu yang tidak memenuhi syarat, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri tanpa dasar teknis yang memadai untuk menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD selaku direktur pelaksana diduga melakukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, tidak menghadirkan penyedia teknologi sejak tahap perencanaan, dan gagal memenuhi kewajiban performance guarantee yang membuat proses commissioning tidak dapat dilaksanakan. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.


Jakarta- Penyidikan yang telah berlangsung intensif ini melibatkan pemeriksaan 93 orang saksi dan tiga orang ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli penghitungan kerugian negara dan ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP. Penggeledahan di empat lokasi dan penyitaan berbagai dokumen serta perangkat elektronik menjadi bukti keseriusan penyidik dalam mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka lain tetap terbuka jika ditemukan alat bukti yang cukup, karena kasus ini diduga melibatkan banyak pihak yang saling terhubung dalam jaringan korupsi yang kompleks.


Jakarta- Ke depan, Kortastipidkor Polri berjanji akan terus mengembangkan perkara melalui penelusuran aset dan koordinasi dengan Kejaksaan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal. Dengan pengungkapan kasus ini, Polri menunjukkan bahwa tidak ada proyek strategis yang kebal dari pengawasan hukum, dan setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi akan dikejar dan dikembalikan untuk kepentingan bangsa.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar