Sadar Hukum Lalu Lintas Sejak MPLS, Polantas Nganjuk Bekali Siswa SMK Muhammadiyah 1


Nganjuk- Kesadaran hukum dalam berlalu lintas merupakan fondasi penting yang harus dimiliki setiap pengguna jalan, dan Satlantas Polres Nganjuk mengambil peran strategis dengan menggelar program Police Goes To School di SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang dikemas dalam Polantas Menyapa ini menjadi bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada para siswa baru tentang aturan lalu lintas dan konsekuensi pelanggarannya. Kehadiran petugas Unit Kamsel di lingkungan sekolah menjadi pengingat bahwa hukum lalu lintas tidak dibuat untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk melindungi keselamatan dan kepentingan semua pengguna jalan.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menekankan bahwa pemahaman akan hukum lalu lintas sejak dini akan mencegah para pelajar terjerumus dalam pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia menyatakan bahwa kesadaran hukum bukanlah tentang ketakutan akan sanksi, tetapi tentang pemahaman bahwa aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di ruang publik. Melalui edukasi yang diberikan, diharapkan para siswa SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk tumbuh menjadi generasi yang menghormati hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk saat berada di jalan raya.


Personel Unit Kamsel menyampaikan materi tentang berbagai aspek hukum lalu lintas secara rinci dan mudah dipahami, termasuk kewajiban menggunakan helm berstandar SNI yang diatur dalam undang-undang, kepemilikan SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas pengemudi, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan yang memiliki dasar hukum jelas. Para siswa juga diedukasi tentang sanksi dan konsekuensi hukum dari penggunaan telepon genggam saat berkendara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta pentingnya etika saling menghormati antar pengguna jalan sebagai implementasi dari nilai-nilai hukum yang berkeadilan. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa kesadaran hukum yang tertanam sejak dini akan membentuk generasi yang taat aturan dan bertanggung jawab.


Satlantas Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus mengoptimalkan program Polantas Menyapa sebagai wahana pendidikan hukum bagi generasi muda, karena mereka meyakini bahwa kesadaran hukum adalah fondasi utama bagi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Diharapkan para siswa SMK Muhammadiyah 1 Nganjuk yang telah mengikuti kegiatan ini menjadi duta hukum yang menyebarkan pemahaman tentang aturan lalu lintas kepada teman-teman dan keluarga di lingkungan mereka. Pada akhirnya, kesadaran hukum yang kokoh akan menjadi pilar bagi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk yang berkeadilan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar