Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Pengedar Sabu "Paket Hemat", Jaringan Pemasok Diburu


Nganjuk- Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DS (42), warga Jember, yang kedapatan mengemas barang haramnya dalam "paket hemat" di Lingkungan Dipan Timur, Kecamatan Tanjunganom, Minggu (5/7). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa meskipun barang bukti yang diamankan hanya 0,77 gram dalam empat paket kecil, modus ini sangat mengkhawatirkan karena memudahkan peredaran dan menjangkau pembeli dari berbagai lapisan masyarakat. "Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba, sekecil apa pun, demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya dengan tegas.


Nganjuk- Petugas juga menyita telepon seluler yang diduga用于 transaksi, plastik klip kosong, serta bekas bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran sabu di wilayah Tanjunganom, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pengamanan terduga pelaku di dalam kamar sebuah rumah. Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya, karena kasus ini diduga melibatkan lebih dari satu orang.


Nganjuk- Saat ini Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Surabaya, serta melakukan pengembangan untuk memburu para pemasok. Kapolres Nganjuk mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga petugas dapat bergerak cepat dan tepat sasaran. Penangkapan DS menjadi bukti bahwa Polres Nganjuk tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas narkoba, dan setiap informasi dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional.


Nganjuk- Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan memburu para pemasok yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, karena pemberantasan narkoba adalah prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, karena setiap laporan akan direspons dengan cepat dan dijamin kerahasiaannya. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Polres Nganjuk optimis dapat memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengancam masa depan bangsa.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar