Lumajang- Pengejaran terhadap pelaku utama pencurian sapi di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, terus dilakukan Polres Lumajang setelah berhasil menangkap tiga tersangka dan menemukan senjata api rakitan di rumah buronan. Jumat (10/7/2026), Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia mengumumkan bahwa BK, otak sekaligus eksekutor utama pencurian yang terjadi pada 26 Mei 2026, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggeledahan. Ketiga tersangka yang diamankan adalah H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Lumajang.
"Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang," ujar AKP Ari. Temuan senpi rakitan ini menambah seriusnya kasus ini, karena menunjukkan bahwa komplotan tidak hanya melakukan pencurian biasa tetapi juga memiliki akses terhadap senjata api yang berbahaya. Polres Lumajang kini fokus memburu BK yang diduga menjadi dalang utama di balik aksi pencurian sapi di Kecamatan Randuagung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AW, seorang penadah yang membawa sapi curian. Dari AW, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengidentifikasi tiga pelaku lapangan. Namun, BK yang merupakan aktor utama berhasil lolos. Para pelaku menggunakan modus masuk melalui pintu belakang kandang yang hanya ditutup bambu, melepaskan tali pengikat sapi, dan menggiring hewan tersebut melalui lahan tebu untuk menghindari perhatian warga.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang telah dikembalikan, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah. Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Lumajang meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan BK, karena pelaku dianggap berbahaya dan masih membawa senjata api rakitan yang ditemukan di rumahnya.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar