12 Kambing Hilang, Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian di Ngronggot


Nganjuk- Kerugian yang dialami para korban pencurian kambing di empat kecamatan di Kabupaten Nganjuk cukup signifikan, mengingat kambing merupakan aset berharga bagi sebagian besar peternak. Polres Nganjuk bersama Polsek Ngronggot berhasil mengamankan WG (49), warga Kediri, yang diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian di Kecamatan Ngronggot, Prambon, Loceret, dan Warujayeng. Jumat (10/7/2026) dini hari, pelaku kepergok warga di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, saat membawa seekor kambing curian.


Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini diduga telah merugikan para peternak dengan mencuri puluhan ekor kambing. Satu ekor kambing yang berhasil diamankan dari WG saat ini telah dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya kambing curian lain yang telah dijual oleh komplotan ini ke pasar gelap atau penadah.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saksi yang melihat WG memanggul kambing di tengah malam segera berteriak "maling" hingga warga sekitar bergerak membantu mengamankan pelaku. Petugas yang menerima laporan kemudian mengamankan WG beserta barang bukti berupa tas selempang, senter, tali rafia, tampar, gunting, telepon genggam, karung, dan seekor kambing milik korban.


Polres Nganjuk mengimbau para peternak untuk meningkatkan keamanan kandang, seperti menambahkan gembok yang kuat dan penerangan di sekitar kandang. Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui praktik pencurian ternak diminta segera melapor ke polisi. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan aparat, praktik pencurian kambing dapat ditekan dan kerugian peternak dapat diminimalisir. Kasus ini terus dikembangkan untuk menangkap tiga DPO yang masih buron.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar