Nganjuk – Di jalan raya, garis putih bukan sekadar cat. Itu adalah batas antara selamat dan celaka. Satlantas Polres Nganjuk pada Rabu (10/6/2026) membuktikan komitmennya dengan menindak tegas sejumlah bus yang melanggar marka jalan di Kabupaten Nganjuk. Langkah ini diambil karena pelanggaran marka kerap menjadi biang keladi kecelakaan, terutama untuk kendaraan besar seperti bus yang sulit bermanuver darurat. Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menegaskan bahwa persoalan ini adalah soal disiplin dan keselamatan, bukan sekadar tilang biasa.
Para petugas di lapangan melakukan penindakan terhadap bus-bus yang terbukti melanggar marka dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Kasat Lantas mengingatkan bahwa sopir angkutan penumpang memiliki tanggung jawab yang sangat besar. "Pelanggaran marka jalan sangat berbahaya, terlebih dilakukan kendaraan angkutan penumpang seperti bus," ujar AKP Ivan Danara Oktavian. Satlantas Polres Nganjuk menegaskan bahwa ketegasan ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ulah segelintir pengemudi yang tidak disiplin.
Ke depan, pengawasan akan diperketat dan penindakan akan terus berlanjut tanpa pandang bulu. Ketegasan penegakan hukum diperlukan agar para pengemudi lebih sadar dan tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan. Melalui operasi ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap para sopir angkutan umum semakin patuh pada marka dan aturan lalu lintas. Tujuannya satu: terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk untuk semua orang yang menggunakan jalan. (Avs)

0 Komentar