Minta Uang Beli Arak, Sopir Truk Lombok Tolak, Pelaku Ngamuk dan Viral, Polres Tanjungperak Ciduk Pelaku


Alasan membeli minuman keras ternyata menjadi pemicu aksi pemerasan dan pengancaman yang membuat seorang sopir truk asal Lombok ketakutan di Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban AI sedang berhenti menunggu giliran masuk kapal pada Sabtu (30/5) ketika didatangi oleh seorang pria berinisial S, warga Semampir. Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak, namun permintaan tersebut langsung ditolak oleh korban. Penolakan itu diduga membuat pelaku naik pitam, lalu ia mulai mengancam sopir truk tersebut tanpa sadar bahwa aksinya sedang direkam dan akan menjadi viral di media sosial dalam hitungan jam.

Menyadari video tersebut telah menyebar luas dan mendapat perhatian publik, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak langsung mengerahkan Patroli Siber Unit Reaksi Cepat untuk melakukan penyelidikan. Kasatreskrim AKP M. Prasetyo menjelaskan, Minggu (31/5), bahwa dari hasil identifikasi wajah dan lokasi, petugas berhasil melacak rumah pelaku di kawasan Semampir. Penggerebekan dilakukan pada siang hari, dan S ditemukan bersembunyi di dalam kamarnya. Yang mengejutkan, ia masih mengenakan kemeja yang sama persis dengan yang ia pakai saat beraksi, sebuah kealpaan yang memudahkan polisi mencocokkan barang bukti.

AKP Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam memberikan rasa aman bagi para sopir truk yang melintas di wilayah hukumnya. Kawasan Perak Barat yang selama ini dikenal rapat dengan aktivitas bongkar muat kapal, ternyata juga rawan tindakan premanisme. Polisi kini tengah mendalami apakah S memiliki jaringan atau pernah melakukan aksi serupa terhadap korban lain. "Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar AKP Prasetyo, seraya menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dan pengancaman yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak mengimbau seluruh sopir truk yang melintas di Surabaya untuk tidak takut melapor jika mengalami kejadian serupa. Nomor darurat 110 dan pos polisi terdekat siap menerima pengaduan kapan saja. Ia juga mengingatkan bahwa rekaman video warga sangat membantu aparat dalam mengidentifikasi pelaku, namun tetap harus disertai dengan laporan resmi agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kasus viral ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lain bahwa media sosial bukan tempat berlindung, melainkan alat yang justru membongkar aksi mereka ke publik dan ke polisi.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar