0,32 Gram Sabu dalam Sedotan Hitam, Pemuda Jombang Terjaring Ops Senyap Satresnarkoba


Nganjuk- Sabtu malam yang seharusnya biasa di teras Indomaret Desa Kepuh berubah menjadi malam nahas bagi HY (23), pemuda asal Wonosalam, Jombang. Dengan gerakan cepat dan senyap, tim Satresnarkoba Polres Nganjuk menyergapnya tanpa memberi kesempatan melarikan diri. HY yang sedang duduk santai di bangku teras tidak menyadari bahwa sejak sore ia sudah dipantau. Bukannya membawa pulang belanjaan, ia justru digelandang ke mobil polisi bersama barang bukti yang memberatkan: satu paket sabu 0,32 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan warna hitam di saku celana depan sebelah kanan.

Nganjuk- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif di wilayah Kecamatan Kertosono yang dikenal rawan peredaran gelap narkotika. "Kami akan terus menindak tegas, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa," tegasnya dalam konferensi pers singkat. Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp20 ribu yang diduga sebagai sisa keuntungan dari transaksi sebelumnya, satu unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi dengan bandar, serta satu unit sepeda motor yang dipakai HY untuk beroperasi di wilayah Nganjuk.

Nganjuk- Kasatresnarkoba AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa HY hanya satu mata rantai kecil dari jaringan yang lebih besar. "Dia mengaku mendapat sabu dari seseorang yang sekarang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim masih terus melakukan pengembangan," ungkapnya. Saat ini HY menjalani pemeriksaan lebih lanjut sementara penyidik sibuk melengkapi berkas dan melacak keberadaan bandar yang masih buron. Dari 0,32 gram sabu inilah, polisi berharap bisa membongkar jaringan yang lebih luas.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar