Selama bertahun-tahun, masyarakat mendengar kata reformasi Polri sebagai wacana yang bergulir lambat. Kini, di Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, Jumat (22/5), Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menunjukkan bukti bahwa perubahan sungguh terjadi. Rekomendasi KPRP direspon bukan dengan dokumen tebal, melainkan dengan lompatan teknologi nyata di lapangan.
Korlantas Polri telah memperkuat SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang mencakup 93,7 persen atau 1.324 Samsat di seluruh Indonesia. SINAR (SIM Nasional Presisi) terhubung dengan 153 Satpas. Lebih dari 783 ribu E-BPKB telah diterbitkan. Bahkan jaringan NTMC, RTMC, dan TMC kini tumbuh menjadi 57 titik pengelolaan lalu lintas berbasis data real time.
Inovasi lain seperti Body Worn Camera untuk akuntabilitas personel, serta integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI), turut melengkapi ekosistem digital ini. Wakapolri menegaskan bahwa semua langkah ini bertujuan mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menyimpang, sekaligus memperkuat transparansi.
Meski sistem canggih telah tersedia, ia mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi tetap bergantung pada kualitas SDM dan integritas personel. Sebab, sebaik apa pun sistem, manusia adalah penggerak utamanya. Reformasi Polri kini bukan sekadar janji, melainkan layanan yang mulai bisa dirasakan publik dari ujung jalan.(Avs)

0 Komentar