Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka MZ (22), seorang mahasiswa sekaligus pengajar mengaji, setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap tujuh santri asuhnya yang masih di bawah umur. Kapolrestabes Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers Senin (11/5/26), mengungkap fakta mengejutkan: aksi tersebut terjadi di yayasan pendidikan keagamaan Jalan Genteng Kali, Surabaya, sejak awal 2025 hingga April 2026. Para korban berusia 10 hingga 15 tahun dan merupakan santri yang rutin menginap setiap akhir pekan. Di momen tidur bersama di kamar tersangka itulah dugaan pencabulan berupa oral seks tanpa persetujuan korban berlangsung.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bertindak cepat dengan menahan MZ di Mapolrestabes setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Keterangan saksi, keterangan korban, serta barang bukti pakaian yang kini dalam proses uji laboratorium forensik menjadi dasar penetapan tersangka. Karena korban adalah anak di bawah umur dan pelaku menyalahgunakan relasi kuasa sebagai pengajar, MZ dijerat dengan pasal pidana berlapis. Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa keadilan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.
Di luar proses hukum, Polrestabes Surabaya melalui Unit PPA juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada ketujuh korban. Trauma akibat pencabulan yang berlangsung berulang kali selama lebih dari satu tahun tentu tidak mudah hilang, namun polisi berkomitmen untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan penuh. Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada korban lain dari yayasan yang sama atau dari lokasi berbeda dengan modus serupa.
Imbauan tegas disampaikan Kombes Pol Luthfi kepada masyarakat, khususnya orang tua santri di yayasan Jalan Genteng Kali: segera laporkan ke Polrestabes Surabaya jika anak Anda mengalami tindak serupa. Kasus ini menjadi cermin kelam bagaimana seorang pengajar mengaji yang seharusnya menjadi pelindung justru menjelma menjadi predator. Polrestabes Surabaya memastikan tidak akan berhenti di satu tersangka saja, tetapi akan mengusut seluruh rantai kejahatan yang membiarkan tujuh anak ini menderita dalam diam. (Avs)
.jpeg)

0 Komentar