Hanya dengan satu ponsel yang disita dari rumah seorang pria di Kecamatan Baron, Nganjuk, pada Senin (25/5/2026) malam, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membuka tabir jaringan narkoba lintas kabupaten. CA (45) ditangkap di dalam rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB bersama barang bukti empat plastik klip sabu total 10,63 gram, alat hisap, pipet kaca, dompet hitam, dan plastik klip kosong. Dari ponsel itulah polisi mendapatkan nama ST, warga Trenggalek, yang disebut CA sebagai pemasok. Kini ST masuk DPO, dan polisi terus mengembangkan kasus.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (27/5/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah kerja bersama. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya. Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa informasi warga menjadi pijakan awal pengungkapan ini. Setelah penyelidikan intensif, tim lapangan memastikan bahwa CA memang menyimpan sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan dengan hati-hati karena malam hari. Namun petugas profesional, semua berjalan tanpa insiden. Barang bukti langsung diamankan, dan CA digelandang ke Mapolres.
Proses pengembangan masih berlangsung. Satresnarkoba Polres Nganjuk berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk memburu ST. Laboratorium forensik juga diminta membantu uji kimia terhadap sabu yang disita. Satu ponsel yang jadi barang bukti terus didalami, termasuk riwayat komunikasi dan transaksi. Polisi optimis bahwa jaringan ini bisa terungkap lebih luas. Karena narkoba tidak pernah berdiri sendiri, selalu ada mata rantai yang menghubungkan satu pelaku dengan pelaku lain. Tugas polisi adalah memutus rantai itu satu per satu.
Masyarakat diharapkan tidak takut atau sungkan untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya. Dari pengalaman di Baron, satu laporan terbukti membawa hasil nyata: 10,63 gram sabu disita dan satu pelaku diamankan. Jika ini terus berulang di tempat lain, lama-lama peredaran narkoba di Nganjuk bisa ditekan. Polisi berjanji akan merahasiakan identitas pelapor. Yang terpenting adalah niat baik untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.(Avs)

0 Komentar