Keterbatasan kamera ETLE statis yang hanya terpasang di titik-titik tertentu kini terjawab dengan kehadiran ETLE Handheld. Perangkat genggam ini memungkinkan petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik buta pengawasan. Pada Sabtu (9/5/2026), jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama unit lain seperti Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah menguji efektivitas alat ini di wilayah DKI Jakarta dan kawasan Polres penyangga.
IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T. memimpin langsung operasi yang menyasar pelanggaran kasat mata berpotensi kecelakaan. Dalam satu hari, ETLE Handheld berhasil menangkap 132 pelanggaran, dengan 107 di antaranya tervalidasi dan 100 terkirim ke sistem back office. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keunggulan utama alat ini adalah mobilitasnya. "ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional," ujarnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa transformasi digital melalui ETLE adalah langkah strategis untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional dan transparan. Dengan bukti elektronik yang valid, proses penindakan menjadi lebih akuntabel dan sulit dibantah oleh pelanggar. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Korlantas Polri berencana memperluas penggunaan ETLE Handheld secara bertahap ke berbagai wilayah Indonesia. Harapannya, teknologi ini tidak hanya memperluas cakupan penegakan hukum tetapi juga meningkatkan disiplin masyarakat. Setiap pengendara akan merasa diawasi kapan saja dan di mana saja, sehingga secara perlahan budaya tertib berlalu lintas dapat terbentuk.(Avs)

0 Komentar