Hoaks atau Fakta? Polres Malang Tegaskan Belum Ada Temuan Pocong Begal di Lapangan


Media sosial kembali diramaikan oleh kabar misterius: munculnya pocong yang diduga menjadi modus baru para begal di Malang Raya. Unggahan berupa tangkapan layar status WhatsApp dan video pendek menyebar bak api di padang rumput kering, memicu diskusi panas di berbagai grup dan forum daring. Sebagian warga mulai merasa was-was saat melintas di jalan sepi malam hari, sementara yang lain menganggap isu ini hanya sekadar konten menakut-nakuti tanpa dasar. Polres Malang Polda Jatim akhirnya angkat bicara. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (23/5/2026), menyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi maupun temuan fakta yang membuktikan keberadaan sosok pocong begal di wilayah hukumnya.

AKP Bambang menjelaskan bahwa narasi viral ini berpotensi menimbulkan keresahan yang tidak perlu. Kepanikan publik bisa berdampak lebih buruk daripada isu itu sendiri, misalnya terganggunya aktivitas ekonomi malam hari atau meningkatnya tekanan psikologis pada anak-anak dan lansia. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. “Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110,” ujarnya. Dengan melapor, warga tidak hanya menjaga diri sendiri tetapi juga membantu polisi memetakan potensi ancaman nyata di lapangan.

Polres Malang juga memastikan bahwa patroli rutin, terutama pada malam hari, terus berjalan di kawasan permukiman dan jalur rawan. Personel kepolisian tidak mengurangi kewaspadaan meskipun isu pocong ini belum terbukti kebenarannya. AKP Bambang menambahkan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Malang secara umum masih aman dan kondusif. Namun ia mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas, karena bisa berakibat fatal baik secara hukum maupun keselamatan. Lebih baik menahan diri dan menghubungi polisi daripada menyesal kemudian hari.

Polisi juga menyoroti tanggung jawab pengguna media sosial dalam menyebarkan informasi. AKP Bambang meminta agar masyarakat tidak menyebarkan ulang konten yang belum dipastikan kebenarannya, karena setiap unggahan bisa memperkuat efek bola salju hoaks. Sebelumnya, isu pocong abal-abal juga pernah ramai di sejumlah daerah di Jawa Timur dan semuanya berakhir tanpa bukti. Kasus Malang ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih kritis dan tidak mudah terpancing sensasi. Dengan kerja sama antara polisi dan warga, Malang Raya bisa tetap tenang tanpa harus dihantui oleh pocong yang ternyata hanya hidup di jagat maya.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar