Tembok tinggi dan jeruji besi tidak bisa menghentikan dua insan yang saling mencintai. Itulah yang dibuktikan oleh AA (tahanan Polresta Sidoarjo) dan kekasihnya SR, Jumat (29/5/2026). Bertempat di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo, keduanya resmi menikah dalam prosesi yang khidmat. Hadir petugas KUA, keluarga kedua mempelai, serta aparat kepolisian yang mengawal penuh jalannya acara. AA yang sedang menjalani proses hukum tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan, karena negara mengakui bahwa hak asasi tidak gugur hanya karena seseorang ditahan.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menjelaskan bahwa pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku. Tahanan punya hak, dan salah satunya adalah menikah. “Jadi kita kasih kesempatan,” tegasnya. Polresta Sidoarjo tidak hanya mengizinkan, tetapi juga memfasilitasi dari awal hingga akhir: mulai dari koordinasi dengan KUA, penyediaan lokasi, hingga pengamanan dan pengawasan ketat selama prosesi akad berlangsung. Tujuannya adalah agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tidak mengganggu proses hukum yang sedang dijalani AA.
AA, sang mempelai, mengaku bahagia dan terharu. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi,” ujarnya usai akad. Ia tidak menyangka bahwa di masa-masa sulitnya, ia masih bisa merasakan kebahagiaan pernikahan. Dari balik jeruji, ia melafalkan ijab kabul dengan lancar, disaksikan keluarga dan petugas. Pernikahan ini menjadi penyemangat baginya untuk menjalani sisa masa tahanan dengan lebih baik, karena kini ia memiliki seorang istri yang menanti di luar.
Polresta Sidoarjo berharap kasus ini menjadi contoh bagi institusi lain bahwa tahanan juga manusia dengan hak dan perasaannya. Dengan pendekatan humanis, kepolisian tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga membangun kepercayaan publik. Ke depan, Polresta Sidoarjo akan terus memfasilitasi hak-hak tahanan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan aspek keamanan. Dari kisah AA dan SR, kita belajar bahwa cinta dan hak asasi tidak bisa dipenjara. Dan Polresta Sidoarjo telah membuktikan bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang sejati, bahkan bagi mereka yang sedang berhadapan dengan hukum.(Avs)

0 Komentar