Kisah malam Jumat (22/5/2026) di sebuah warung seafood Singosari, Malang, bukan tentang hidangan lezat, melainkan tentang sebilah golok. KE (51), warga Singosari, diduga menganiaya DTP (26) asal Ngawi hingga lengan dan telinga kirinya robek. Pemicunya: kesalahpahaman yang berujung cekcok di lokasi. Polres Malang melalui Polsek Singosari dan Resmob bergerak cepat. Selasa (26/5/2026), petugas berhasil mengamankan KE tanpa perlawanan. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan bahwa golok sepanjang 37 sentimeter dengan gagang kayu turut disita sebagai barang bukti.
AKP Bambang menjelaskan kronologi kejadian: korban bersama sejumlah rekannya sedang berada di warung seafood tersebut. Tersangka yang juga berada di lokasi diduga terlibat perselisihan dengan korban. Emosi memuncak, KE mengambil golok dan menyabetkannya. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi,” jelas AKP Bambang, Jumat (29/5/2026). Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Identitas pelaku cepat diketahui, dan penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan hari.
Saat ini, KE menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi mata yang melihat langsung kejadian. Barang bukti golok diamankan untuk keperluan forensik. Korban DTP dilaporkan sedang dalam masa pemulihan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi bahwa penganiayaan ini terkait dengan jaringan kriminal atau perampokan. Murni karena emosi yang tidak terkontrol di ruang publik. KE terancam dijerat pasal tindak pidana penganiayaan.
AKP Bambang mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. “Utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkasnya. Polres Malang juga berjanji akan terus menindak tegas setiap laporan kekerasan senjata tajam di wilayahnya. Dari kasus ini, kita belajar bahwa warung makan bukan arena pertarungan. Sebuah golok tidak akan pernah menjadi solusi atas kesalahpahaman. Polres Malang telah menunjukkan bahwa aparat hadir untuk melindungi korban dan menghukum pelaku. Kini giliran masyarakat yang belajar mengendalikan emosi sebelum semuanya terlambat.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar