Berangkat haji adalah impian setiap umat Islam. Namun bagi sebagian calon jemaah, impian itu justru menjadi pintu masuk petaka karena tergiur biro perjalanan ilegal yang menjanjikan keberangkatan cepat dengan biaya murah. Hingga Mei 2026, Satgas Haji Polri mencatat 320 korban dan kerugian Rp10.025.000.000 dari berbagai praktik penipuan haji non-prosedural. Menjelang puncak musim haji 2026, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo terbang ke Riyadh, Arab Saudi, untuk bertemu dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) pada Jumat (22/5/2026). Tujuannya jelas: memperkuat perlindungan jemaah Indonesia dari keberangkatan ilegal hingga kepulangan mereka ke tanah air.
Dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS, Mayjen Abdul Hamid, Wakapolri mengangkat isu pencegahan haji non-prosedural yang menjadi problem klasik setiap musim haji. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi intelijen dan percepatan penanganan jemaah bermasalah. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa Polri telah membentuk Satgas Haji bersama Kementerian Haji dan Umrah RI. Satgas ini tidak hanya bertugas mengawasi calon jemaah di dalam negeri, tetapi juga berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mendeteksi dan menindak jemaah ilegal yang nekat masuk menggunakan visa non-haji.
Upaya pencegahan di dalam negeri sudah berjalan. Subsatgas Gakkum Satgas Haji Polri menangani 11 Laporan Polisi dan 21 Laporan Informasi, menetapkan 13 tersangka, serta menggagalkan keberangkatan 32 WNI calon jemaah non-prosedural. Namun angka korban yang masih tinggi menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Diperlukan diplomasi kepolisian yang kuat dengan negara tujuan. Lawatan Wakapolri ke Riyadh adalah jawaban atas kebutuhan itu. Dengan kerja sama yang erat, jika ada jemaah Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi, penanganannya bisa lebih cepat, termasuk proses pemulangan dan pendampingan hukum.
Polri menegaskan bahwa perlindungan jemaah haji bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga perlindungan dari praktik ekonomi eksploitatif dan pelanggaran prosedur keimigrasian. “Perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar Kadiv Humas. Dengan langkah konkret seperti pertemuan bilateral di Riyadh dan penguatan Satgas Haji, Polri berharap tidak ada lagi cerita pilu jemaah yang terlantar di tanah suci karena tergiur janji manis calo. Musim haji 2026 harus menjadi musim haji yang aman, tertib, dan penuh berkah bagi seluruh jemaah Indonesia, tanpa terkecuali.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar