Sebanyak 44 orang dari berbagai negara kini diamankan Polrestabes Surabaya dalam kasus penipuan online internasional atau scamming. Rinciannya, 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan awal dua warga Jepang yang hilang dan disekap di Surabaya. Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi di beberapa kota sekaligus: Surabaya, Solo, dan Bali.
Lokasi pertama yang digerebek di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya, menyisakan barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, dan perlengkapan operasional scamming. Di lokasi tersebut, polisi juga menyelamatkan dua warga Jepang yang menjadi korban penyekapan. Kombes Luthfi menyebut bahwa temuan ini kemudian membuka fakta baru tentang keberadaan warga negara asing lain, termasuk China dan Jepang, serta dua warga Indonesia yang kini turut diperiksa.
Ketika polisi mengembangkan ke kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai, sebagian lokasi sudah ditinggalkan. Namun, di Solo, tim menemukan 24 koper yang ditinggalkan begitu saja. "Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan," terang Kombes Luthfi. Pengembangan ke Bali akhirnya menjadi titik terang dengan ditangkapnya puluhan pelaku.
Kombes Luthfi menegaskan bahwa jaringan ini bekerja sangat profesional dengan sistem operasi tertutup. Polrestabes Surabaya kini bekerja sama dengan Divhubinter Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Konsulat Jenderal Jepang. Proses hukum terus berjalan, dan polisi berkomitmen untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan lain yang masih beroperasi di Indonesia.(Avs)

0 Komentar