22 Kg Kokain dari Pesisir Sumenep Dimusnahkan, Kapolda Jatim: Ini Peringatan untuk Jaringan Internasional


Berita besar datang dari Mapolda Jatim pada Senin (4/5/2026). Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung pemusnahan 22.226 kilogram kokain di depan Lobby Tribrata, disaksikan oleh Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait. Kokain ini sebelumnya ditemukan di pesisir pantai Kabupaten Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, lalu setelah dibersihkan dan diuji laboratorium forensik oleh Bidlabfor Polda Jatim, dipastikan berat bersihnya 22,226 kilogram. Kapolda Jatim menyebut temuan ini sangat jarang dan menjadi perhatian serius karena kokain tergolong narkotika premium yang tidak umum beredar di wilayah Jawa Timur. Fakta bahwa barang ini masuk melalui pesisir Sumenep—daerah dengan kategori kerawanan rendah—menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan.

Selama awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan 2.851 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras. Dari semua angka itu, kokain 22 kilogram adalah yang paling mencolok karena nilainya yang sangat tinggi dan jejaringnya yang rumit. Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pesisir Sumenep selama ini masuk kategori rendah kasus narkoba, tetapi temuan ini membuktikan bahwa wilayah pesisir berpotensi besar menjadi jalur transit jaringan internasional. Ia menyebut ini sebagai fenomena baru yang harus direspons dengan peningkatan patroli laut dan kerja sama dengan Bea Cukai.

Pemusnahan dilakukan setelah uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif kokain. Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai zona hitam (25,09 persen dari total kasus), disusul Malang dan Sidoarjo kategori tinggi. Daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah. Namun temuan di Sumenep mengubah cara pandang bahwa daerah rendah otomatis aman. Karena itu, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pengawasan di seluruh pesisir, tidak hanya di kota-kota besar. Ia juga mengapresiasi peran warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti bisa diamankan sebelum beredar ke masyarakat.

Di akhir pemusnahan, Irjen Nanang menegaskan komitmen Polda Jatim untuk terus memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Jawa Timur. Ia mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam jika melihat aktivitas mencurigakan, karena narkoba adalah musuh bersama yang menghancurkan generasi muda. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda," pungkasnya. Pemusnahan 22 kilogram kokain ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pernyataan perang terbuka terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk melalui celah-celah pesisir. Polda Jatim siap memburu siapa pun yang terlibat. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar