Keberhasilan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 19 kasus narkoba dengan 25 tersangka sepanjang Maret 2026 tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers pada Kamis (9/4/2026) secara khusus mengapresiasi partisipasi warga yang menjadi mata dan telinga polisi di lapangan, memungkinkan penggerebekan tepat sasaran di berbagai lokasi seperti Tulangan pada 5 Maret, Tarik pada 13 Maret, dan Sarirogo pada 26 Maret 2026. Dari tangan 25 tersangka yang seluruhnya laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir maupun pengedar, polisi menyita sabu 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja 408,66 gram dengan nilai ekonomis Rp387 juta.
Kombes Christian menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka bervariasi, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi COD, dengan barang haram yang umumnya diperoleh dari jaringan DPO yang masih dalam pengejaran. Kasus menonjol terjadi pada 9-10 Maret 2026 di mana tiga tersangka di wilayah Sidoarjo mengaku mendapat pasokan dari jaringan lain untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat mampu menekan angka peredaran narkoba, dan jika dikalkulasikan, diperkirakan sekitar 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika berkat informasi yang diberikan warga.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga pidana mati. Kombes Christian menegaskan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka, dan ia kembali mengajak masyarakat untuk tidak lelah memberikan informasi. "Kami tidak berhenti sampai di sini," tegasnya, seraya mengingatkan bahwa setiap laporan warga bisa menjadi awal dari penyelamatan puluhan bahkan ratusan jiwa dari bahaya narkotika di lingkungan Sidoarjo.(Avs)

0 Komentar