Siapa sangka, kelengahan sesaat saat berbelanja di toko kelontong bisa berakibat kerugian Rp2,5 juta dan perburuan polisi selama empat bulan. Korban di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Nganjuk, kehilangan HP Oppo A57 pada 30 Desember 2025. Tapi polisi tidak tinggal diam. Kamis (16/4/2026) dini hari, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace akhirnya mengamankan AS (56) dan SK (49) di rumah mereka di Grogol, Kediri.
Aksi bermula saat korban meletakkan HP di dashboard motor lalu masuk ke toko. Pasangan suami istri yang sudah mengintai langsung bergerak. Satu mengawasi, satu mengambil. Semuanya terekam CCTV meskipun tidak terlalu jelas, tetapi cukup bagi polisi untuk memulai penyelidikan. Pelacakan yang panjang membawa petugas melintasi kabupaten hingga akhirnya mengetahui bahwa AS adalah residivis yang sudah hafal cara menghilangkan jejak.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena pelaku residivis cenderung mengulangi aksinya. "Kami tidak ingin ada korban baru karena kami lambat bertindak," tegasnya. Dari hasil interogasi, SK yang merupakan istri berperan aktif sebagai pengintai saat AS mengambil handphone.
AKP Pujo Santoso, Kapolsek Pace, menambahkan bahwa selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit handphone, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa barang berharga atau mengunci di bagasi, karena pasangan residivis ini spesialis memanfaatkan kelengahan. Kini, setelah berbulan-bulan diburu, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.(Avs)

0 Komentar