Guru Garda Terdepan: Kapolda Jatim Luncurkan Modul Deteksi Dini Kekerasan Seksual, 27 Perkara Berhasil Dituntaskan


Ratusan peserta memenuhi ruang seminar di Surabaya ketika Polda Jawa Timur menggelar acara nasional bertema "Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa", Senin (27/4/2026), dengan fokus utama pada peran guru sebagai benteng pertama perlindungan anak dari predator kekerasan seksual. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya tidak hanya berbicara tentang penindakan hukum, tetapi juga meluncurkan inovasi preventif berupa modul khusus bagi guru untuk mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, serta bahaya pornografi di lingkungan sekolah, sebuah langkah yang ia sebut sebagai investasi peradaban jangka panjang. "Guru adalah kader terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh," tegasnya, menekankan bahwa tanpa pendidik yang waspada, upaya penegakan hukum hanya akan terus mengejar ketertinggalan.

Kapolda juga memaparkan data yang menggambarkan urgensi intervensi dini tersebut: sepanjang 2026 yang baru memasuki bulan keempat, Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim telah menangani 97 laporan polisi, dengan 67 laporan diterima pada tahun ini dan 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas. Di antara kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah kekerasan seksual terhadap atlet nasional yang sempat menggemparkan publik, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah yang mengalami eksploitasi, serta pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur yang beroperasi di beberapa kota di Jatim. Menurut Irjen Nanang, angka-angka ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual berbasis relasi kuasa nyata terjadi di sekitar kita, dan institusi keamanan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari sektor pendidikan dan sosial.

Selain inovasi preventif, Polda Jatim juga menjalankan sistem penanganan terpadu yang memperkuat koordinasi dengan DP3AK, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga komunitas difabel, memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial secara holistik. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban, dan komitmen ini dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel di setiap kasus yang masuk. "Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban," ujarnya, mengkritisi pendekatan lama yang hanya berorientasi pada penangkapan tanpa memperhatikan pemulihan korban.

Seminar nasional yang dihadiri oleh akademisi, psikolog, tokoh pemuda, dan komunitas sosial ini ditutup dengan seruan Kapolda Jatim untuk mengembalikan semangat gotong royong dalam perlindungan masyarakat. "Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual," pungkas Irjen Nanang, disambut komitmen dari berbagai lembaga mitra untuk mengimplementasikan modul pelatihan guru di daerah-daerah masing-masing. Polda Jatim berharap bahwa dengan kolaborasi ini, ke depan jumlah laporan kekerasan seksual justru akan menurun karena pencegahan berjalan efektif, bukan karena korban takut melapor. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar