Ditinggal Kabur, Ayam Jago Luka-luka dan Kiso Jadi Barang Bukti Sabung Ayam di Rejoso


Sisa-sisa aktivitas sabung ayam masih jelas terlihat di sebuah pekarangan kosong di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis siang, 23 April 2026. Petugas Polsek Rejoso yang tiba di lokasi setelah menerima laporan warga mendapati pemandangan yang cukup menggambarkan suasana chaos beberapa menit sebelumnya. Barang-barang berserakan di mana-mana, jejak kaki puluhan orang mengarah ke berbagai arah, dan yang paling menyedihkan adalah seekor ayam jago yang ditinggalkan begitu saja dalam kondisi penuh luka. Tidak sulit bagi Kapolsek AKP Totok Harianto untuk menyimpulkan bahwa para pelaku baru saja melarikan diri saat mendengar kabar kedatangan petugas.

Personel yang tiba di lokasi langsung menyisir area untuk memastikan tidak ada pelaku yang bersembunyi di semak-semak atau di balik bangunan di sekitar pekarangan. Setelah dipastikan bahwa areal tersebut aman dan tidak ada lagi yang bisa diamankan, petugas mulai mengumpulkan barang-barang yang diduga keras sebagai alat dan perlengkapan sabung ayam. Barang bukti yang dikumpulkan antara lain seekor ayam jago yang diduga baru diadu karena luka-lukanya masih segar, dua kiso atau wadah ayam yang terbuat dari anyaman bambu berbentuk kerucut, dua ember plastik berwarna biru dan merah, satu ember bekas cat warna putih, serta dua pasang sandal jepit yang tercecer di dekat pohon pisang. Semua barang itu dimasukkan ke dalam karung plastik untuk dibawa ke Mapolsek Rejoso.

AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, menanggapi penggerebekan ini dengan memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Nganjuk. Ia memerintahkan agar setiap laporan yang masuk dari masyarakat tentang dugaan perjudian dalam bentuk apa pun segera ditindaklanjuti tanpa penundaan sekecil apa pun. Kapolres juga mengingatkan bahwa sabung ayam salah satu bentuk perjudian yang paling meresahkan karena selain melibatkan taruhan uang, juga mengandung unsur kekejaman terhadap hewan. "Tidak ada kata toleransi untuk segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Siapapun yang tertangkap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

AKP Totok Harianto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dari barang bukti yang sudah diamankan untuk mengidentifikasi para pelaku yang masih buron. Petugas juga akan memperbanyak patroli pada jam-jam yang rawan, terutama pada sore dan malam hari di mana aktivitas sabung ayam sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Masyarakat diimbau untuk mengawasi lingkungan masing-masing dan melapor jika melihat ada warga yang membawa ayam jago dengan kiso atau peralatan lain yang mencurigakan. Warga juga diingatkan bahwa ikut serta dalam sabung ayam, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti memasang taruhan, adalah tindak pidana yang bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dengan langkah tegas dan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat, praktik sabung ayam diharapkan dapat segera diberantas hingga ke akar-akarnya.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar