Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryo Nugroho, secara resmi membuka Pelatihan Operator ETLE Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ole Suites, Bogor, pada 27–29 April 2026. Namun yang membuat pelatihan tahun ini berbeda adalah diperkenalkannya dua senjata baru dalam jajaran ETLE: handheld dan drone. Jika selama ini masyarakat akrab dengan kamera ETLE statis di tiang-tiang persimpangan, maka ke depan petugas bisa bergerak dinamis dengan ETLE genggam, sementara drone akan memantau pelanggaran dari sudut yang sebelumnya tak terjangkau. Ratusan operator dari seluruh Polda Indonesia dikumpulkan untuk menguasai alat-alat ini, karena Korlantas serius mengubah wajah penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih lincah, akurat, dan tidak mudah dielakkan.
Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa pelatihan ini adalah langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk penegakan hukum yang modern dan berkeadilan. Dalam sambutannya, ia berulang kali menekankan bahwa operator ETLE adalah faktor kunci; perangkat secanggih apapun akan gagal jika dioperasikan oleh orang yang tidak kompeten. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya memberikan teori, tetapi juga praktik intensif selama tiga hari. Peserta diajari cara mengoperasikan ETLE handheld di berbagai kondisi cuaca, serta bagaimana menerbangkan dan mengendalikan ETLE drone untuk merekam pelanggaran di jalan tol, jalur rawan kecelakaan, atau area yang sulit dijangkau petugas darat. Semua hasil rekaman akan langsung masuk ke sistem pusat untuk diproses lebih lanjut.
Senada dengan Kakorlantas, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Faizal, menyatakan bahwa operator ETLE adalah ujung tombak penegakan hukum elektronik. Peningkatan kompetensi mereka adalah hal yang sangat krusial agar sistem berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap ketertiban lalu lintas. Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi alur kerja ETLE secara utuh: dari proses capture pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi. Yang baru adalah penggunaan kecerdasan buatan tambahan untuk membantu identifikasi pelat nomor yang buram atau tertutup, sehingga tingkat kesalahan verifikasi bisa ditekan seminimal mungkin. Dengan bekal ini, operator diharapkan tidak akan salah sasaran atau mengirim surat konfirmasi ke kendaraan yang tidak melanggar.
Pelatihan tahun 2026 ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi antar operator dari Sabang sampai Merauke, sehingga standar pelayanan dan prosedur penindakan menjadi seragam. Tidak akan ada lagi keluhan masyarakat bahwa tilang elektronik di suatu provinsi lebih ketat dibanding provinsi lain, karena semua mengacu pada protokol yang sama. Kakorlantas berharap, setelah pelatihan ini, para operator mampu mengimplementasikan ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, berkontribusi pada budaya tertib lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan. Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik modern yang tidak hanya menakut-nakuti pelanggar, tetapi juga melindungi keselamatan setiap jiwa yang melintas di jalan raya.(Avs)

0 Komentar