Bukan Hanya Minta Maaf, Kapolres Nganjuk Jamin Penanganan Anggota yang Diamankan Berlangsung Terbuka


Seorang anggota Polres Nganjuk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan di sebuah rumah kontrakan Perumahan Griya Anjuk Ladang, Kelurahan Begadung, pada Jumat (17/4/2026). Warga yang curiga melihat pasangan bukan suami istri langsung melapor, dan petugas gabungan dari Polsek Nganjuk Kota dan Propam merespons tanpa ragu. Kini, kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi sorotan.

Yang membedakan respons Polres Nganjuk dari kasus-kasus serupa adalah keterbukaan Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan. Pada Sabtu (18/4/2026), ia menyampaikan permohonan maaf secara publik. Namun lebih dari sekadar maaf, ia memberikan jaminan bahwa proses penanganan akan berlangsung transparan dan profesional dari awal hingga akhir.

"Kami tidak akan melindungi yang bersalah," tegas Kapolres. Bukti konkretnya, oknum anggota langsung diamankan untuk pemeriksaan intensif. Polres Nganjuk bahkan menyiapkan rencana penempatan khusus selama proses hukum berjalan. Ini langkah berani yang menunjukkan bahwa disiplin internal di Polres Nganjuk tidak main-main.

AKP Heri Buntoro, Kasi Propam, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan yang bersangkutan terus berlangsung. Propam bekerja sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri, menindak tegas tanpa pandang bulu. Tujuannya jelas: menjaga kepercayaan publik yang selama ini menjadi modal utama Polri.

Masyarakat Nganjuk pun diimbau untuk tetap tenang. Situasi di lapangan aman dan kondusif. Dengan keterbukaan penuh ini, Polres Nganjuk berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar