Kepekaan warga Desa Pelemwatu terhadap situasi lingkungannya patut diacungi jempol. Berkat laporan mereka tentang aktivitas mencurigakan peredaran serbuk petasan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pemuda berinisial HDP (19) asal Trenggalek berhasil diringkus di sebuah warung kopi pada Minggu dini hari, lengkap dengan dua kilogram serbuk petasan siap edar di dalam tasnya.
AKP Arya Widjaya, Kasat Reskrim Polres Gresik, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini. Setelah menerima laporan, timnya langsung melakukan pengintaian intensif hingga pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan. Selain serbuk petasan, polisi juga menyita ponsel yang diduga kuat sebagai alat komunikasi untuk transaksi jual beli, serta sepeda motor yang digunakan pelaku berkeliling.
Kini penyidik tengah fokus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain yang terlibat. Tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP dan terancam hukuman penjara. Polres Gresik kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan "Cak Rama" atau Call Center 110 yang gratis dan siaga 24 jam untuk melaporkan hal-hal mencurigakan di sekitarnya. (Avs)

0 Komentar