Tak Lagi Hanya Kamera Jalanan, Drone ETLE Kini Awasi Ganjil Genap di Jakarta

Pengawasan ganjil genap di Jakarta kini semakin canggih. Korlantas Polri memperluas sistem tilang elektronik dengan menghadirkan drone patroli yang beroperasi di udara.

Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi pengawasan lalu lintas berbasis teknologi digital.

Pengawasan Real Time di Jalur Padat

Drone ETLE ditempatkan di ruas dengan kepadatan tinggi seperti HR Rasuna Said, Gatot Subroto, dan MT Haryono. Dengan kemampuan identifikasi pelat nomor secara presisi, pelanggaran langsung tercatat dalam sistem.

 

Landasan Hukum Jelas

Penindakan mengacu pada UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dan regulasi ganjil genap DKI Jakarta. Sanksinya berupa kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu.

Minim Interaksi, Maksimal Efektivitas

Salah satu keunggulan sistem ini adalah mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara, sehingga proses lebih efisien dan transparan.

Harapan ke Depan

Dengan dukungan ETLE Drone Patrol Presisi, pengendalian mobilitas di Jakarta diharapkan semakin optimal. Teknologi ini bukan hanya alat penegakan hukum, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas secara berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar