Lumajang- Seorang pedagang toko kelontong lanjut usia di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, menjadi korban perampokan sadis pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika dua pelaku yang berpura-pura membeli rokok tiba-tiba membekap dan merampas perhiasan serta uang tunai milik korban SI (60). Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka, MY (40) dan FR (27), warga Desa Kandangtepus, sementara dua pelaku lain MB dan AD masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.
Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa MY dan FR berperan sebagai eksekutor dalam aksi perampokan yang telah direncanakan dengan matang, di mana para pelaku sebelumnya melakukan pengamatan berulang kali dengan modus berbelanja untuk mengetahui lokasi penyimpanan harta korban. Saat korban lengah dan hendak menutup toko, salah satu pelaku memanjat etalase dan membekap korban sementara rekannya merampas perhiasan emas seberat 50 gram dan uang tunai sekitar Rp20 juta dari dalam tas, sebuah aksi kekerasan yang membuat korban mengalami kerugian material yang sangat besar.
Lumajang- Hasil penyelidikan mengungkap bahwa emas hasil kejahatan dijual dengan nilai sekitar Rp70 juta dan dibagi di antara para pelaku, dengan sebagian uang digunakan untuk melunasi utang dan memenuhi kebutuhan bermain judi online, menunjukkan motif ekonomi dan gaya hidup yang tidak sehat di balik aksi kriminal ini. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta nota transaksi penjualan emas yang menjadi alat bukti kuat dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Lumajang- Kedua tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara, sementara penyidik terus memburu dua pelaku lain yang melarikan diri. Pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi para pedagang dan lansia yang rentan menjadi target kejahatan, sekaligus membuktikan bahwa Polres Lumajang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk terus meresahkan warga di wilayahnya.(Avs)

0 Komentar