Sidoarjo- Komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali dibuktikan melalui Polsek Candi yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, pada Selasa (23/6/2026) sore. Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, dan personel patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi atas informasi yang diterima dari warga yang peduli terhadap lingkungannya.
Sidoarjo- Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga, dan dari hasil pengecekan di lapangan, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam. Pemilik lokasi menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah kontes atau "ngabar" ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya kepada calon pembeli, sebuah aktivitas yang legal dan tidak termasuk dalam kategori perjudian.
Sidoarjo- Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik. Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, dan mengapresiasi partisipasi aktif warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
Sidoarjo- Langkah cepat yang dilakukan Polsek Candi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan. Kapolsek Candi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo.(Avs)

0 Komentar