Dua Pemuda Bawa Celurit Digulung Polres Malang, Delapan Motor Tanpa STNK Juga Kena Tilang


Malang- Ketegasan Polres Malang dalam menjaga keamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru perguruan pencak silat dibuktikan dengan penangkapan dua pemuda yang membawa senjata tajam, serta penilangan delapan sepeda motor tanpa surat-surat, dalam operasi penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Kedua tersangka, MAR (20) warga Pujon dan RK (19) asal Nusa Tenggara Timur yang sedang kuliah di Malang, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Malang setelah kedapatan membawa senjata tajam saat pemeriksaan kendaraan dan badan oleh petugas. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam, karena hal ini sangat berbahaya dan dapat memicu aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Malang- Penyekatan yang digelar di berbagai kecamatan seperti Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, dan Singosari ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Malang dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul di momen-momen tertentu, termasuk aksi unjuk kekuatan antar perguruan pencak silat. Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menindak delapan pengendara motor yang mencoba menerobos penyekatan dengan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, sebuah pelanggaran yang sering kali menjadi pintu masuk bagi tindakan kriminal lainnya. AKBP Taat menyatakan bahwa semua pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi.

Malang- Kapolres Malang menegaskan bahwa penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Malang dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan tidak membawa senjata tajam dalam kondisi apa pun, karena ancaman hukum yang mengintai sangat serius. Dengan tindakan tegas dan terukur, Polres Malang membuktikan bahwa Polri tidak akan pernah ragu untuk mengambil langkah represif terhadap siapa pun yang mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar